detikNews
Tak Bersalah, 2 WNI yang Dituding Terlibat Trafficking di Australia Bebas
Dua pemuda asal Indonesia, HA (19) dan FI (25), bebas setelah terbukti tak bersalah dalam kasus human trafficking. Keduanya sudah dipulangkan ke Tanah Air.
Rabu, 31 Okt 2012 11:35 WIB







































