Pria berinisial MY (21) yang melakukan pencabulan terhadap pendaki wanita di Gunung Bawakaraeng disanksi larangan mendaki alias blacklist selama 30 tahun.
Saaih Halilintar membeli rumah baru di Pondok Indah seharga Rp 120 miliar. Rumah megah ini memiliki 9 kamar tidur dan interior mewah yang menarik perhatian.