detikNews
Dokter Gigi Dihukum karena Tambal Gigi Lansia
Seorang dokter gigi di Sydney dinyatakan bersalah karena menambal gigi lansia di panti jompo tanpa persetujuan. Dokter gigi berusia 34 tahun yang juga konselor di Dewan Kota ini diperintahkan menyerahkan paspornya hingga majelis hakim membacakan putusan kasusnya bulan ini.
Rabu, 02 Okt 2013 17:31 WIB







































