Menurut Ketua Gaikindo Yohannes Nangoi tidak semua mobil masuk dalam kategori barang mewah. Kini mobil sudah bertransformasi menjadi alat mobilitas masyarakat.
DKI Jakarta menggelar pemutihan denda pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2025. Lewat pemutihan, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.
Wabup Lombok Tengah Muhammad Nursiah, memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dinasnya.