Kejagung menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi ekspor limbah minyak sawit, dengan kerugian negara mencapai Rp 14 triliun. Modus operandi terungkap.
Setelah menganiaya dan menusuk tubuh Brigadir Esco menggunakan gunting, terdakwa Briptu Rizka meminta anaknya untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut.