AHY sampaikan terima kasih usai MA tolak PK yang diajukan KSP Moeldoko soal kepengurusan DPP Demokrat. Ucapan terima kasih diberikan untuk hakim hingga Mahfud.
Menurutnya, penolakan itu sesuai dengan logika hukum sebab gugatan Moeldoko sebelumnya kalah di Kemenkumham hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).