Lia Ladysta sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Syahrini. Ia pun telah diperiksa oleh penyidik sebanyak 17 pertanyaan.
Polisi menetapkan Lia Ladysta sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Syahrini. Lia mengaku kaget dan mengira jika kasus ini sudah berhenti.
Lia Ladysta perdana jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya hari ini (23/9), atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Syahrini.
Saat ini, Lia Ladysta sudah berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Syahrini. Rencananya ia akan diperiksa polisi pekan depan.
Lia Aminuddin alias Lia Eden dikabarkan meninggal dunia. Wanita yang pernah dihukum terkait kasus penodaan agama itu meninggal dunia pada Jumat (9/4) lalu.