detikNews
Fatwa MUI: Distribusi Daging Kurban dalam Bentuk Olahan Hukumnya Mubah
MUI mengeluarkan fatwa Nomor 37 Tahun 2019 yang menyatakan pengelolaan daging kurban dengan cara diolah atau diawetkan lebih dulu hukumnya mubah.
Jumat, 09 Agu 2019 18:26 WIB







































