Remdesivir disetujui untuk penggunaan obat COVID-19 di Indonesia. Sebelumnya remdesivir dipatok Rp 3 juta per dosis, namun kini dipatok seharga Rp 1,5 juta.
BUMN farmasi turut terlibat dalam penanganan COVID-19. Perusahaan pelat merah akan menyediakan dan menjual obat untuk penanganan Corona. Berapa harganya?
Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI (BPOM RI) telah menerbitkan izin penggunaan dalam kondisi emergensi Favipiravir untuk diberikan kepada pasien COVID-19.
Menteri BUMN Erick Thohir kembali mempertegas komitmennya terkait penempatan anak muda di posisi-posisi strategis di BUMN seperti direksi dan komisaris.