Tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia dipangkas dari sebelumnya 32% menjadi 19%. Penurunan ini disambut positif oleh pelaku usaha di Batam.
Pemerintah AS menetapkan tarif 19% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Mendag Budi Santoso berharap tarif tetap rendah dan peluang investasi meningkat.
Perang India vs Pakistan memanas, berdampak pada ekspor Indonesia. Peneliti CSIS menyebutkan potensi penurunan pertumbuhan ekonomi dan ketidakpastian pasar.
Johan Rosihan mengingatkan bahaya radioaktif Cs-137 pada udang beku Indonesia. Dia mendesak reformasi pengawasan pangan laut untuk jaga keamanan dan reputasi.