Asisten AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy.
Polisi menggerebek gudang penyimpanan kendaraan tanpa surat alias bodong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Total barang bukti sebanyak 360 sepeda motor dan mobil.
Kapolsek Parigi yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka resmi diberhentikan. Keberatan dengan hal itu, dia akan mengajukan banding.