detikNews
Henry Leo dan Subarda Bisa Gugat Tan Kian
Meski sudah dihentikan penyidikan dan dicabut status tersangkanya, Tan Kian masih bisa digugat secara perdata. Gugatan ini dimungkinkan jika masih ada instrumen perdata yang belum diselesaikan terkait kasus PT Asabri.
Senin, 27 Apr 2009 17:05 WIB







































