Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengecam ulah jahil YouTuber Ferdian Paleka membagikan makanan sampah kepada sejumlah waria dan anak kecil di Kota Bandung.
Berbagai pihak mengimbau agar masyarakat menunaikan salat Idul Fitri (Id) di rumah. Imbauan tersebut disampaikan tak lain untuk mencegah penyebaran Corona.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung mengecam adanya oknum pedagang yang menjual daging babi yang disulap jadi daging sapi kepada masyarakat.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis pastikan warga bisa melaksanakan salat Idul Fitri di masjid. Itu didasarkan pada Fatwa MUI nomor 28 tahun 2020.
DMI maupun MUI Ciamis membolehkan salat id digelar di tanah lapang ataupun masjid. Namun bagi warga yang sakit dan pemudik dari luar kota dilarang ikut salat.