Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mencabut SK kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung Laksono hasil Munas Ancol. Pencabutan SK dilakukan Rabu (30/12).
JK sepakat dengan keputusan Yasonna Laoly mencabut SK kepengurusan Golkar Munas Ancol dan PPP Muktamar Surabaya setelah seluruh tahapan Pilkada selesai.