detikNews
Hakim Agung Nilai Alasan Putusan MK Soal Anak Biologis Mengada-ada
Secara pribadi, hakim agung Habiburrahman menilai putusan MK soal hak anak yang lahir di luar pernikahan mengada-ada. Namun secara kelembagaan, MA mendukung putusan MK itu.
Selasa, 04 Jun 2013 12:49 WIB







































