Menurutnya dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan pariwisata wisatawan Nusantara di dalam negeri, tidak terkecuali bagi ASN.
Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Pertemuan itu membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.