Buronan Interpol kasus sabu senilai Rp 5 triliun bernama Dewi Astutik (43) ditangkap Badan Narkotika Nasional bersama Interpol dan BAIS. Begini sosoknya.
BNN bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA (43) yang masuk daftar buron dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.
PT Global Digital Niaga (BELI) mencatat pendapatan neto Rp 9,59 triliun di H1 2025, tumbuh 22%. Kinerja kuat dari penjualan smartphone dan travel online.