detikNews
3 Terdakwa Perundungan Siswi SMP Purworejo Dihukum Jadi Pelayan Masyarakat
Tiga terdakwa perundungan seorang siswi SMP di Purworejo dihukum menjadi pelayan masyarakat selama 120 jam.
Rabu, 24 Jun 2020 15:51 WIB