detikNews
Jika Tak Datang Hingga 17.00 WIB, Joko Tjandra Buron
Kejaksaan telah menerima surat permohonan penundaan eksekusi terpidana Joko S Tjandra. Meski demikian, Kejaksaan akan tetap menunggu kehadiran Joko hingga pukul 17.00 WIB. Jika tak datang, Joko buron.
Jumat, 26 Jun 2009 10:28 WIB







































