detikNews
Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 10 Miliar
Narkoba jenis sabu sebanyak 5.195,5 gram dan 7.440.000 pil carnophen, senilai Rp 10 miliar dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.
Rabu, 04 Okt 2017 13:32 WIB







































