detikNews
Vonis Bocah 11 tahun di Pematang Siantar, MA Permasalahkan Penyidik
"Mestinya perkara itu kalau memang anak-anak, seharusnya sejak penyidik (dihentikan -red) dong. Pengadilan kan hanya menerima dan memeriksa perkara," kata Juru Bicara MA Ridwan Mansyur.
Selasa, 11 Jun 2013 15:45 WIB







































