detikFinance
PNS Bisa Dipecat Kalau Nekat Nyinyir di Medsos!
Kepala Biro Jumas, BKN Mohammad Ridwan mengatakan hukuman hukuman yang paling berat adalah pemecatan bagi ASN yang melakukan ujaran kebencian.
Senin, 14 Okt 2019 10:48 WIB







































