detikNews
Korupsi Anggaran Nasi Kotak, Ini Sebab Eks Sekwan DPRD Batam Dibui 10 Tahun
Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru memperberat hukuman mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam, Asril (54) dari 6 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Minggu, 14 Mar 2021 18:17 WIB