Terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut, Haris Azhar, menuding dakwaan jaksa penuntut umum cacat. Haris meminta dibebaskan atas dakwaan terhadap dirinya.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, menyampaikan nota keberatan atau eksepsi di PN Jaktim.