Anggota DPR Taufiqulhadi mengatakan masuknya pasal tipikor ke dalam RKUHP tidak akan mengurangi wewenang KPK. Sebab, hal itu tidak akan menganulir UU Tipikor.
"Para calon-calon gubernur/kepala daerah ini biasanya mempunyai ikatan emosional yang kuat, bahkan mempunyai konsesi-konsesi tambang sehingga perlu diwaspadai,"