detikNews
Kasus Videotron, Riefan Dituntut 7,5 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp 5,3 M
Dirut PT Rifuel, Riefan Avrian dituntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Riefan dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Kamis, 04 Des 2014 10:57 WIB







































