detikNews
Kendaraan Hilang Harus Diganti Yurisprudensi yang Sangat Kuat
Putusan MA yang mengalahkan pengelola parkir PT SPI menjadi dasar hukum hakim dalam memutus perkara yang sama (yurisprudensi) di kemudian hari. Meski hakim tidak wajib mengikuti putusan ini, tapi pengelola parkir pasti akan kalah di tingkatan kasasi/PK.
Kamis, 29 Jul 2010 07:42 WIB







































