Per hari Rabu kemarin (13/10), Kemenkumham menerbitkan aturan baru terkait regulasi kedatangan WNA. Ada tiga kegiatan wisata yang dibolehkan, termasuk wisata.
Dua kebijakan baru Presiden Jokowi menjadi sorotan, yaitu mengenai tax amnesty jilid II dan pendanaan APBN di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Pemerintah pernah menggelar program tax amnesty ini pada 2016-2017 lalu. Kala itu Presiden Joko Widodo menyebut program ini hanya akan dilakukan sekali.
Aplikasi Perseroan Perorangan diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia menuju UMK yang berdaya saing tinggi.