Wamenkum HAM menilai Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara layak dituntut hukuman mati. Menurut PD, layak atau tak Edhy dan Juliari dituntut matu bukan hal utama.
Pengacara Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo menilai Wamenkum HAM tak pantas mengomentari kasus kliennya. Soesilo menduga Wamenkum HAM tak mengikuti alur kasus Edhy.
Wamenkum HAM menilai Edhy Prabowo dan Juliari Batubara layak dituntut dengan hukuman mati. Sebab, keduanya itu melakukan korupsi di saat pandemi COVID-19.