Empat pria terduga teroris ditangkap di Sumsel. Penangkapan 4 orang tersebut dari pengembangan kasus terorisme di Jakarta yang telah diamankan lebih dulu.
Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris JI di Lampung. Penangkapan ini terkait 4 terduga teroris JI yang lebih dulu ditangkap di Sumatera Selatan.
Densus 88 Antiteror menangkap sembilan orang terduga teroris di Sumatera Utara. Kesembilan orang itu ditangkap di Medan, Langkat, Binjai, dan Tanjungbalai.
Densus 88 resmi menahan Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat yang menjadi tersangka dugaan terorisme. Mereka ditahan selama 120 hari.