detikHot
Ini Dia Pembelaan Tersangka Penyebar Video Porno Ariel
Tersangka penyebaran video porno Ariel, Redjoy atau RJ dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). RJ menyampaikan pembelaannya sebanyak 55 halaman dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/1/2011).
Kamis, 13 Jan 2011 14:29 WIB







































