Kebijakan wajib membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat tugas untuk masuk DKI Jakarta membuat kuli proyek hingga pengendara ojol mengeluh.
Simpang Fatmawati menjadi salah satu titik penyekatan PPKM Darurat. Sejumlah pengendara ojek online tak bisa melintas karena tidak bisa menunjukkan STRP.
Polisi menambahkan titik penyekatan di masa PPKM darurat, salah satunya di Simpang Fatmawati, Jaksel. Para pengendara membunyikan klakson gegara macet.
Pengemudi ojek online hingga taksi online diwajibkan membawa STRP saat beroperasional. Kadishub DKI memastikan petugas akan mengecek kelengkapan syarat