"Ada baiknya sebagai seorang Presiden yaitu eksekutif dapat menahan diri dari membuat pernyataan yang bersifat publik mengenai putusan pengadilan," katanya.
Ketika sudah tak lagi digunakan, gadget dan benda-benda elektronik bisa menjelma menjadi benda dengan kandungan logam berat yang membahayakan lingkungan.
Presiden Prabowo Subianto terang-terangan mengusulkan koruptor yang merugikan negara ratusan triliun divonis 50 tahun penjara. MAKI mendukung usulan itu.