detikFinance
Tak Ikut Tax Amnesty Jilid II Bisa Kena Denda 300%, Ini 3 Faktanya
Wajib pajak yang belum melaporkan harta hingga tahun pajak 2020 diimbau segera mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II.
Selasa, 15 Mar 2022 06:35 WIB







































