Masih ada saja orang yang memanfaatkan peluang di tengah kesusahan. Hal itu tampak pada kasus vaksin COVID-19 yang dijual secara ilegal di Sumatera Utara.
Para konglomerat dipersilakan membantu pemerintah melakukan vaksinasi di lingkungan perusahaannya. Namun ada 3 hal yang harus dipahami dalam pelaksanaannya.