Sekretariat Gabungan partai koalisi pemerintah telah memutuskan untuk menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden nomor 42 Tahun 2008. Tapi Badan Legislasi menyatakan, keputusan itu tak serta merta membuat pembahasan soal revisi itu berakhir.
Ketua MK Mahfud MD angkat bicara terkait alotnya pembahasan revisi UU Pilpres di DPR. Mahfud menuturkan, kepada yang tidak puas dengan hasil revisi UU Pilpres bisa mengajukan gugatan ke MK, dalam bentuk judicial review.
Badan Legislasi (Baleg) hari ini menggelar rapat untuk mengambil keputusan final terkait usulan revisi UU nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres. Fraksi Partai Demokrat tetap pada padangannya bahwa revisi UU Pilpres belum dibutuhkan.
Dukungan cabang Partai Kebangkitan Bangsa di daerah mulai mengalir kepada penyanyi dangdut Rhoma Irama sebagai kandidat dari partai itu. Pada hari ini, PKB Riau dan Jawa Timur menyatakan dukungannya.
PDI Perjuangan menolak revisi UU Pilpres untuk menurunkan angka Presidential Threshold (PT) Pemilu 2014. PDIP menegaskan langkah ini diambil bukan untuk menjegal pencapresan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Setgab koalisi sepakat mempertahankan Presidential Threshold (PT) yang berlaku di Pilpres 2009 lalu. Partai Gerindra merasa Setgab koalisi sedang menjegal pencapresan Prabowo. Lalu bagaimana nasib Prabowo?
Partai Gerindra menuding Setgab koalisi yang menolak revisi UU Pilpres telah mengganjal pencapresan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto. Partai Gerindra pun tetap akan memaksakan revisi UU Pilpres dan mengubah angka PT Pilpres 2014.
Setgab koalisi akhirnya sepakat UU Pilpres tidak direvisi dan mempertahankan Presidential Threshold (PT) yang berlaku di Pilpres 2009 lalu. Gerindra merasa Setgab koalisi telah menjegal pencapresan Prabowo.