Artis sekaligus model Zarima Mirafsur datang ke Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019) pukul 20.15 WIB. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Muhammad Ahyar.
MA menolak dan menguatkan hukuman penjara seumur hidup Willy. Bos Diskotik Akasaka, Denpasar Bali itu terbukti menjual 19 ribu butir pil ekstasi di diskotiknya.
Kejaksaan Negeri Banyuwangi memusnahkan barang bukti (BB) perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) selama dua tahun. Mulai 2016 hingga 2018.