detikNews
3 Tahun Buron Usai Divonis 1,5 Bulan Bui, Pemukul Warga di Aceh Ditangkap
Seorang pria di Aceh, SB, ditangkap Kejaksaan setelah buron selama 3 tahun 3 bulan. SB divonis bersalah melakukan penganiayaan dan dihukum 1,5 bulan penjara.
Senin, 18 Jan 2021 17:04 WIB