detikNews
Selewengkan Izin, 12 WN China-Korsel Penambang Emas di Nabire Dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika mendeportasi 12 warga negara asing (WNA) ke negara asalnya. Mayoritas WNA tersebut berasal dari China dan Korea Selatan.
Rabu, 13 Mar 2019 09:10 WIB







































