Ahok mengakui kinerja Yusmada. Ahok juga menyampaikan pesan ke Yusmada sebagai Kadis SDA DKI Jakarta harus berani mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan pembangunan kampung susun ini tidak melanggar peraturan daerah rencana detail tata ruang (RDTR) DKI Jakarta. Ini alasannya.