detikNews
Aturan Baru Nama Tak Boleh 1 Kata, Bagaimana yang Sudah Telanjur?
Banyak nama unik di Indonesia mulai dari yang 1 huruf hingga panjangnya sampai 19 kata. Namun kini pemerintah mengatur penamaan dengan memberi batasan tertentu.
Minggu, 22 Mei 2022 17:52 WIB