Baleg DPR bersama pemerintah tetap menyepakati 50 RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas 2020. Ada 4 perubahan dari apa yang telah ditetapkan sebelumnya.
KY merekomendasikan pemecatan oknum hakim dari PN Cilacap inisial IZ karena terbukti selingkuh. IZ dilaporkan oleh suami dari istri yang menjadi selingkuhannya.