TransJakarta mengubah dan menyelaraskan nama Halte Simpang Ragunan dengan Masjid Ar-Raudhah. Nama halte tersebut menjadi Halte Simpang Ragunan Ar-Raudhah.
Seorang pria diadili di Prancis karena berulang kali membius dan memperkosa istrinya. Dia juga dituding mengumpulkan lebih dari 70 pria untuk memperkosanya.