detikNews
Wakil DPRD Bojonegoro Dimedaengkan
Wakil Pimpinan DPRD Bojonegoro, Abdul Samsuri (46) ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) diduga korupsi dana bimtek anggota dewan sebesar Rp 6 miliar dan dana sosialisasi UU Rp 2,7 miliar. Kejari langsung membawa tersangka ke Rutan Medaeng.
Selasa, 18 Mar 2014 17:54 WIB







































