detikNews
Bandar 5,1 Kg Sabu Lolos dari Ancaman Hukuman Mati
Bandar sabu dengan bukti 5,1 kg, Sumantri Wiyono, lolos dari ancaman hukuman mati sebagaimana diatur dalam UU Narkotika. Pria berusia 33 tahun itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh PT Jakarta.
Kamis, 30 Okt 2014 12:59 WIB







































