Tiga majelis hakim nonaktif PN Surabaya yang mengadili Ronald Tannur menjalani sidang perdana. Terungkap pula alur suap miliaran rupiah ke trio hakim ini.
Tiga majelis hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili Gregorius Ronald Tannur menjalani sidang perdana hari ini terkait kasus penerimaan suap.
Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, mengaku pernah protes soal sumber duit yang diberikan ke hakim pembebas anaknya di kasus kematian Dini Sera.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.