Hukuman mantan Manajer Produksi PLN Kitsbu, Muhammad Ali disunat MA. Ali terseret kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Apa alasannya?
Mahkamah Agung (MA) tetap menghukum Meliana selama 18 bulan penjara. Ia dinilai melakukan penodaan agama karena mengkritik suara azan yang terlalu keras.
MA menolak permohonan kasasi Meliana yang mengkritik volume azan. Alhasil, ia harus tetap menjalani hukuman sebagaimana putusan sebelumnya yaitu 18 bulan bui.
Pangonal dihukum 7 tahun penjara. Selain itu, ia juga diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 42 miliar. Pangonal menerima putusan itu.
PN Medan menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Bupati Labuhanbatu. Selain itu, ia diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsi sebesar Rp 42 miliar.