Di dalam draf final UU Cipta Kerja, ada pasal tambahan soal denda untuk pengusaha dan buruh lalai. Perubahan itu dimuat dalam draf usai tanggal pengesahan UU.
RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. Massa buruh dari KSPI mengaku masih merapatkan soal rencana aksi terkait pengesahan Omnibus Law tersebut.
Berdasarkan salinan draf RUU Cipta Kerja yang dikutip detikcom, Kamis (13/2/2020), di situ diatur mengenai satuan rumah susun (sarusun) untuk orang asing.