Pemerintah Kota Palembang menyiapkan Rp 24 miliar untuk pembangunan flyover di Simpang Sekip. Dana disiapkan untuk pembebasan lahan sebelum proyek dikerjakan.
"Kami dengan pemerintah hari ini akan memutuskan bahwa seluruh yang terkait dengan UU klaster pendidikan kemungkinan pemerintah akan menarik seluruhnya."
Faisal menilai saat ini pemerintah dinilai tidak mampu untuk mengelola ekonomi akibat pandemi COVID-19 ini. Sehingga yang ditempuh adalah jalan pintas.
RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) menyebutkan peminum minuman beralkohol dapat dibui 2 tahun atau denda Rp 50 juta. Ancaman ini disebut overkriminalisasi.
Cukup banyak masyarakat yang kontra dengan rencana rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman beralkohol (minol). Bagaimana respons Baleg DPR RI?