Dana tebusan tax amnesty periode pertama yang sebesar 97,2 triliun telan mendongkrak setoran pajak. Hingga awal Oktober 2016 setoran pajak capai Rp 820 T.
Ditjen Pajak mencatat mayoritas uang tebusan yang masuk selama periode pertama tax amnesty berasal dari wajib pajak orang pribadi sebesar Rp 83,6 triliun.
Hingga September 2016, penerimaan pajak Rp 896 T sudah termasuk penerimaan tax amnesty, hanya naik tipis dari tahun lalu yang sebesar Rp 800 T tanpa tax amensty